Senin, 04 Mei 2015

TUGAS MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN Makalah: Analisis Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta


TUGAS MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
Makalah: Analisis Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajrmen Lembaga Pendidikan


DISUSUN OLEH:
ANIS SOFIADHANI            (20130720108 / PAI-B)



JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Lembaga pendidikan Islam harus dapat menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang mampu bersaing di era global yang akan banyak diminati oleh pengguna lembaga pendidikan karena mampu merespon tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara luas. Untuk itu, lembaga pendidikan Islam harus secepatnya berbenah diri menjadi lembaga pendidikan unggul dan efektif serta mampu menunjukkan karakter Islaminya dalam merespons perkembangan pendidikan dan tuntutan pengguna pendidikan khususnya pendidikan Islam. Agar menjadi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi serta diminati oleh masyarakat, lembaga pendidikan Islam  harus mulai berbenah diri yang berorientasi pada kebutuhan dan tuntutan dunia global tanpa menghilangkan eksistensi dan karakteristik Islaminya. Maka dalam makalah ini penulis mencoba memaparkan beberapa langkah-langkah dan solusi dalam rangka merespons tuntutan dan kebutuhan lembaga pendidikan Islam akan literatur tentang manajemen mutu pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang diatas penyusun makalah merumuskan rumusan masalah sebagai media untuk memudahkan penyajian makalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana manajemen lembaga pendidikan islam?
2.      Bagaimana Manajemen peningkatan mutu sekolah?   
3.       Bagaimana Kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan

C.    Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui Konsep dan Proses Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
2.      Mengetahui Manajemen peningkatan mutu sekolah.
.      Mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
1.      Konsep Manajemen Secara Umum
Manajemen berasal dari kata manage atau managiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Mengapa kuda? Sebab, kuda mempunyai daya kemampuan yang hebat. Dalam pengertian manajemen terkandung dua kegiatan, yaitu fikir (mind) dan kegiatan tindak laku (action). Sedangkan dilihat dari bahasa Inggris, kata manajemen merupakan kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola yang bersinonim dengan kata to hand yang berarti mengurus; to control yang berarti memeriksa; dan to guide (memimpin). Jadi, menurut asal kata dan leksika, kata manajemen memiliki arti sebagai pengurusan, pengendalian, memimpin atau membimbinng.
2.      Konsep Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan pada hakikatnya adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan yang melibatkan sumber daya manusia dan nonmanusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Proses penataan ini akan melibatkan pelaksanana beberapa fungsi manajemen yang oleh pakar manajemen pendidikan sering disebut sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling)[1]. Empat proses ini digambarkan dalam bentuk siklus karena adanya keterkaitan antara proses yang pertama dan berikutnya. Begitu juga setelah pelaksanaan controlling  akan mendaptakan feedback yang bisa dijadikan sebagai masukan atau dasar untuk membuat planning baru.
Pengelolaan sumber daya pendidikan ini akhirnya menjadi suatu sistem dalam lembaga pendidikan. Sistem dalam hal ini merupakan keseluruhan yang terdiri  atas bagian-bagian yang saling berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan (input) menjadi keluaran (output) yang biasa diistilahkan dengan input-output system.
 Dalam manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Beberapa ajaran dan nilai-nilai Islam yang terkait dengan pengembangan manajemen penidikan Islam adalah sebagai berikut:[2]
Pertama, me-manage pendidikan Islam dimulai dengan niat. Niat adalah sesuatu yang direncanakan dengan sungguh-sungguh untuk diwujudkan dalam kenyataan  (perbuatan). Niat ini harus muncul dari hati yang bersih dan suci, karena mengharap ridho Alloh SWT serta ditindaklanjuti dengan mujahadah yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat dalam bentuk amal (perbuatan) dan konsisten dengan sesuatu yang direncanakan. Setelah niat diwujudkan kemudian dilakukan dengan muhasabah yakni melakukan control dan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan.
Kedua, Islam adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya adalah bahwa hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui kerja atau amal sholih dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.
Hal ini mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan orientasi kerja.Nilai-nilai tersebut sepatutnya menjadi kekuatan pendorong dan etos kerja bagi pengembangan manajemen pendidikan Islam.
Uraian pada kedua point tersebut menggaris bawahi adanya nilai-nilai esensial yang perlu ditegakkan atau dijadikan watak, sikap dan kebiasaan  seseorang atau kelompok dalam bekerja (termasuk dalam manajemen pendidikan)[3].   
a.      Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Manajemen kurikulum merupakan substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan disekolah/madrasah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dnegan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kirikulum madrasah/sekolah dilakukan melalui empat tahap;
 1) tahap perencanaan,
2) tahap pengembangan,
3) tahap implementasi atau pelaksanaan,
4) tahap penilaian.
Adapun manajemen pembelajaran berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran. Proses pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa dalam satu kegiatan belajar mengajar.
b.      Manajemen kelas
Kelas dapat diartikan sebagai ruangan belajar dan renungan belajar (depdikbud, 1995;1). Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.
Berkaitan dengan manajemen kelas, ada beberapa pandangan yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengelola kelas. Diantaranya:
1)      Pandangan otoriter, menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah proses mengontrol tingkah laku siswa yang bersifat otoritatif sebagai aktifitas guru untuk menciptakan dan memepertahankan ketertiban suasana kelas.
2)      Pandangan permisif yang memberikan kebebasan pada peserta didik untuk berbuat apa saja yang diinginkannya dan merupakan seperangkat aktifitas guru dalam mengoptimalkan kebebasan peserta didik.
3)      Pandangan tingkah laku yang didasarkan pada prinsip-prinsip perubahan tingkah laku yang menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah pengubahan tingkah laku peserta didik yang dikehendaki oleh tujuan belajar berdasarkan penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan.
4)      Pandangan hubungan interpersonal yang menyatakan bahwa pengelolaan kelasmerupakan proses penciptaan iklim sosioemosional yang positif didalam kelas.
5)      Pandangan sistem sosial/kelompok, yang menyatakan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group proces) sebagai intinya (Cooper, 1977; Depdikbud,1982; Wicaksono;1985).
c.       Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik juga menduduki posisi yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian serta penanganan yang serius, karena keberadaannya merupakan layanan sentral untuk mendapatkan mutu pendidikan yang handal. Manajemen peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan diluar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran, layanan individual yang berkaitan dengan pengembangan keseluruhan kemampuan, minat dan kebutuhan sampai ia betah di sekolah (Knezevich,1961).
   Ruang lingkup manajemen peserta didik berkaitan erat dengan hal-hal berikut:
a)      Perencanaan peserta didik
b)      Penerimaan peserta didik baru
c)      Pengelompokan peserta didik
d)     Kehadiran peserta didik di sekolah
e)      Pembinaan disiplin peserta didik
f)       Kenaikan kelas dan penjurusan
g)      Perpindahan peserta didik
h)      Kelulusan dan alumni
i)        Kegiatan ekstra kelas
j)        Organisasi peserta didik
d.      Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikandapat didefinisikan sebagai proses kerjasama dalam melaksanakan pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan secara efisien dan efektif.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berjalan secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini, Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
a)      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasrana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang efisien.
b)      Untuk mengupayakan pemakain sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c)      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasrana pendidikan sehingga selalu dalam kondisi siap pakai kapanpun juga.
Dalam mengelola sarana dan prasaran sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
a)      Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasaran pendidikan harus selalu dalam kondisi siap pakai bila mana akan didaya gunakan oleh personal sekolah demi pencapaian tujuan proses pembelajaran.
b)      Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama agar dapat memenuhi standar kualitas yang baik dengan harga murah.
c)      Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memerhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d)     Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan harus didelegasikan kepada personal sekolah yang mampu bertanggung jawab.
e)      Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak (Bafadal, 2003).



e.       Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen disebut sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung maksud bahwa para manajer dalam melaksanakan aktifitas manajemen selalu bekerja sama dengan orang lain. Kegiatan kerjasama dilakukan oleh manajer dengan staff. Perlu adanya seni dalam mengaturnya agar tujuan organisasi bisa tercapai dengan baik. Dalam hal ini, manajer harus mempunyai kemampuan untuk menciptakan hubungan manusiawi (human skill) yang baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
f.        Manajemen Keuangan Sekolah atau Madrasah
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem persekolahan. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
g.      Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya adalah suatu sarana yang cukup berperan dalam menentukan usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di sekolah (Indra Fachrudi, 1989).
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat selain untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, juga untuk memperkokoh tujuan, memajukan kualitas kehidupan masyarakat dan menggairahkan masyarakat dalam membantu program bantuan sekolah dan masyarakat disekolah (Elsbree, 1959; Kindred, 1967; Unruh dan Willier, 1974)

B.     Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
            Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara menyeluruh disebut sebagai kecakapan hidup (life skill). Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan bermutu, baik quality in fact maupun quality in perception (Sudrajat, 2005: 17). Untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan, madrasah harus dapat melaksanakan pengelolaan yang didasarkan pada peningkatan mutu pendidikan madrasah.[4]
Aplikasi manajemen peningkatan mutu pendidikan terhadap sekolah maupun madrasah didasarkan atas pemikiran bahwa para administrator dan manager pendidikan perlu menemukan kerangka kerja yang muncul dari dalam lembaga.
Peningkatan mutu harus bertumpu pada lembaga pendidikan untuk secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
Membahas konsep manajemen lembaga pendidikan Islam akan timbul beberapa asumsi pemahaman tentang penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik tersendiri sesuai dengan core value yang dikembangkan. Nilai-nilai inti yang menjadi ajaran Islam inilah yang akan mewarnai proses pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Islam. Perilaku menajerial dalam mengelola lembaga pendidikan Islam harus senantiasa didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang bersunber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta praktik-praktik keteladanan yang diberikan oleh para ulama dan pemimpin Islam.
Penjelasan tentang konsep manajemen lembaga pendidikan Islam sangat di pengaruhi oleh beberapa asumsi yang mendasari dalam sistem pengelolaannya. Asumsi-asumsi yang di maksud antara lain teori-teori yang digali dari sumber dan khazanah ke-Islaman, teori-teori yang manajemen yang dikembangkan dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum yang ada pada saat ini, teori-teori manajemen yang telah berkembang dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum dengan menjadikan Islam sebagi nilai untuk memandu dalam proses penelenggaraan pendidikannya.
Ketiga asumsi tersebut, yang perlu di perhatikan adalah bagaimana kita dapat mengelola lembaga pendididkan Islam dengan baik sehingga menjadi bermutu dan berkualitas sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai. Manajemen disini pada hakikatnya  merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menata lembaga pendidikan Islam dengan melibatkan seluruh sumber daya manusia dan nonmanusia dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien di lembaga pendidikan Islam.[5]


C.    Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan lainnya. Untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala madrasah yang kreatif dan inovatif serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang berkualitas dalam mencapai visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai manager harus mampu mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di madrasah dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[6]
Suatu organisasai akan berhasil dalam mencapai tujuan dan program-programnya jika orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Agar orang-orang dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, diperlukan seorang pemimpin yang dapat mengarahkan segala sumber daya menuju ke arah pencapaian tujuan. Dalam suatu organisasi, berhasil atau tidaknya tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Agar kepemimpinan yang dilaksanakan oleh pemimpin tersebut efektif dan efisien, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah memberikan kepuasan kepada orang yang dipimpinnya.[7]
Untuk mendukung efektifitas dan efisiensi kinerjanya, seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki beberapa kompetensi khusus diantaranya:
               i.            Kompetensi Profesional
Kepala sekolah/madrasah dituntut mempunyai kompetensi profesional sebagai pemimpin dan manajer di sekolah supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan kepemimpinan pendidikan dengan sebaik mungkin termasuk di dalamnya sebagai pemimpin pengajaran. Selain itu juga agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan seefektif mungkin untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang diemban dalam mengoperasikan sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas dalam menjalankan manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi kunci atas keberhasilan terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi profesional kepala sekolah pada hakekatnya berkaitan erat dengan :
1.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin (leader) pendidikan
Kompetensi kepala sekolah sebagai leader sebagaimana dijabarkan dalam standar kompetensi kepala sekolah SMP sebagai berikut: (a) menyusun perencanaan sekolah, (b) mengelola kelembagaan sekolah, (c) menerapkan kepemimpinan dalam pekerjaan, (d) mengelola tenaga kependidikan, (e) mengelola sarana dan prsarana, /(f) mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat, (g) mengelola sistem informasi sekolah, (h) mengelola kesiswaan, (i) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar, (j) mengelola ketata usahaan dan keuangan sekolah, (k) menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan, (l) menerapkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan, (m) menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, (n) melakukan supervisi, (o) melakukan evaluasi dan pelaporan.
2.      Kepala sekolah/madrasah sebagai administrator dan manajer pendidikan
Sebagai administrator modern, kepala sekolah harus menggunakan prinsip pengembangan dan pendayaagunaan organisasi secara kooperatif dan aktivitas yang melibatkan keseluruhan personil sekolah dan masyarakat. Secara konkrit, pelaksanaan tugas dan fungsi manajer pendidikan, erat dengan substansi manajemen pendidikan yang meliputi; kurikulum dan pengajaran, manajemen kelas, peserta didik, SDM, sarana dan prasarana, keuangan, dan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.
3.      Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor
kepala sekolah sebagai supervisor dibebani peran tanggung jawab mementau, membina dan memperbaiki proses pembelajaran di kelas atau di sekolah. tanggung jawab ini dalam pustaka dikenal dan dikategorikan sebagai tanggung jawab supervisi. dari konsep supervisi sebagai proses membantu guru guna memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran dan kurikulum.
4.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pendidik
5.      Kepala sekolah/madrasah sebagai wirausahawan (entrepreneur)
Peran kepala sekolah sebagai entrepreneur didasarkan pada PP No. 19 tahun 2005 pasal 38 yang menjelaskan bahwa kepala sekolah harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan. Kemampuan entrepreneur ini mengharuskan kepala sekolah agar dapat menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan di sekolah.
6.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pencipta iklim kerja
             ii.            Kompetensi Wawasan Kependidikan Dan Manajemen
Kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer di sekolah harus mampu mengadakan perbaikan pendidikan yang dipimpinnya. Perbaikan mutu pendidikan, harus diiringi dengan penataan kelembagaan dengan manajemen yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan dituntut bisa mengelola lembaganya dengan baik sehingga bisa menjadi lembaga pendidikan yang maju dan kompetitif. Lembaga pendidikan yang majuakan mampu berkembang dengan baik dan bisamenghasilkan output yang berkualitas.
           iii.            Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan dalam standar kompetensi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a)      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)      Berakhlak mulia
c)      Memiliki etos kerja yang tinggi meliputi disiplin dalam bekerja, bersemangat, meiliki rasa percaya diri, berinisiatif, kreatif, tekun dan cekatan dalam bekerja.
d)     Bersikap terbuka  mau menerima saran dan kritik
e)      Berjiwa pemimpin
f)       Mampu mengendalikan diri meliputi memiliki stabilitas emosi, hati-hati, cermat, teliti dan tidak mudah putus asa.
g)      Mampu mengembangkan diri untuk meningkatkan kemampuan dan memiliki rasa keingintahuan yang tinggi.
h)      Memiliki integritas kepribadian meliputi dapat dipercaya, jujur, konsisten antara ucapan dan perbuatan, memiliki komitmen yang tinggi, berdedikasi tinggi dan tegas dalam bersikap dan bertindak.
Pengembangan kompetensi kepribadian dalam praktik kepemimpinan, kepala sekolah dituntut mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi karena mempunyai peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinannya. Kecerdasan emosional (emmosional intellegence) kepala sekolah merupakan kemampuan mengenali perasaan dan memotivasi diri serta mengelola emosi secara tepat, baik yang ada pada diri sendiri maupun orang lain untuk mengolah informasi dalam hubungan interpersonal.
           iv.            Kompetensi Sosial
Untuk menjadi kepala sekolah yang sukses dalam menjalankan kepemimpinannya, harus mempunyai kompetensi sosial salah satunya adalah terampil dalam berkomunikasi yang efektif sehingga dapat mengubah perilaku staff, guru dan peserta didik di sekolah. Untuk mengubah perilaku tersebut, kepala sekolah memerlukan kemampuan dan seni mempengaruhi. Seni mempengaruhi sangat penting dimiliki oleh kepala sekolah, karena salah satu dari fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk diajak bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Kompetensi sosial dalam kecerdasan emosional seorang pemimpin menurut Goleman (1995) adalah pertama, menghargai diri sendiri (self respect). Kompetensi ini tidak lain adalah meningkatkan kecakapan pribadi yaitu mengolah kecakapan diri sendiri. Prinsipnya, orang dianggap dapat menghargai dirinya jika mampu mengelola dirinya sendiri untuk memenuhi nilai-nilai kehidupan yang hakiki. Hal ini meliputi kesadaran diri, pengaturan diri dan motivasi. Kedua, menghargai orang lain (respect to others) dengan kecakapan sosial dalam kerangka kecerdasan emosional. Orang dianggap mampu menghargai orang lain jika ia memiliki kecakapan untuk menentukan bagaimana kita menangani suatu hubungan dengan orang lain. Hal ini meliputi empati, keterampilan sosial yakni dapat menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain, cermat dalam membaca situasi dan jaringan sosial serta berinteraksi dengan lancer.
Demikianlah beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah/madrasah yang akan mendukung terlaksananya proses manajemen dengan baik dan



[1]Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 24
[2]Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 114-115.
[3]Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 7-8.
[4]Muhaimin, dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011. Hal 7-8.
[5]Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal
[6]Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 29-30.
[7]Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal
[8]Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 425
















BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dalam manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam dimulai dengan niat. Niat adalah sesuatu yang direncanakan dengan sungguh-sungguh untuk diwujudkan dalam kenyataan  (perbuatan)   dan Islam adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya adalah bahwa hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui kerja atau amal sholih dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara menyeluruh disebut sebagai kecakapan hidup (life skill).
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan lainnya. Untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala madrasah yang kreatif dan inovatif serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang berkualitas dalam mencapai visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai manager harus mampu mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di madrasah dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar