TUGAS MANAJEMEN
LEMBAGA PENDIDIKAN
Makalah:
Analisis Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah di SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajrmen Lembaga Pendidikan
DISUSUN OLEH:
ANIS SOFIADHANI
(20130720108 / PAI-B)
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA
ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lembaga pendidikan Islam harus dapat
menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang mampu bersaing di era
global yang akan banyak diminati oleh pengguna lembaga pendidikan karena mampu
merespon tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara luas. Untuk itu, lembaga
pendidikan Islam harus secepatnya berbenah diri menjadi lembaga pendidikan
unggul dan efektif serta mampu menunjukkan karakter Islaminya dalam merespons
perkembangan pendidikan dan tuntutan pengguna pendidikan khususnya pendidikan
Islam. Agar menjadi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi serta
diminati oleh masyarakat, lembaga pendidikan Islam harus mulai berbenah
diri yang berorientasi pada kebutuhan dan tuntutan dunia global tanpa
menghilangkan eksistensi dan karakteristik Islaminya. Maka dalam makalah ini
penulis mencoba memaparkan beberapa langkah-langkah dan solusi dalam rangka
merespons tuntutan dan kebutuhan lembaga pendidikan Islam akan literatur
tentang manajemen mutu pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Berangkat dari latar belakang diatas
penyusun makalah merumuskan rumusan masalah sebagai media untuk memudahkan
penyajian makalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
manajemen lembaga pendidikan islam?
2.
Bagaimana
Manajemen peningkatan mutu sekolah?
3.
Bagaimana
Kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
C.
Tujuan
Tujuan dari dibuatnya
makalah ini adalah untuk :
1.
Mengetahui
Konsep dan Proses Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
2.
Mengetahui
Manajemen peningkatan mutu sekolah.
.
Mengetahui
peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam
1.
Konsep
Manajemen Secara Umum
Manajemen berasal dari kata manage
atau managiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya.
Mengapa kuda? Sebab, kuda mempunyai daya kemampuan yang hebat. Dalam pengertian
manajemen terkandung dua kegiatan, yaitu fikir (mind) dan kegiatan
tindak laku (action). Sedangkan dilihat dari bahasa Inggris, kata
manajemen merupakan kata kerja to manage yang berarti mengurus,
mengatur, melaksanakan dan mengelola yang bersinonim dengan kata to hand
yang berarti mengurus; to control yang berarti memeriksa; dan to
guide (memimpin). Jadi, menurut asal kata dan leksika, kata manajemen
memiliki arti sebagai pengurusan, pengendalian, memimpin
atau membimbinng.
2.
Konsep
Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan pada hakikatnya
adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan yang melibatkan sumber daya
manusia dan nonmanusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien. Proses penataan ini akan melibatkan pelaksanana
beberapa fungsi manajemen yang oleh pakar manajemen pendidikan sering disebut
sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling)[1].
Empat proses ini digambarkan dalam bentuk siklus karena adanya keterkaitan
antara proses yang pertama dan berikutnya. Begitu juga setelah pelaksanaan controlling
akan mendaptakan feedback yang bisa dijadikan sebagai masukan
atau dasar untuk membuat planning baru.
Pengelolaan sumber daya pendidikan
ini akhirnya menjadi suatu sistem dalam lembaga pendidikan. Sistem dalam hal
ini merupakan keseluruhan yang terdiri atas bagian-bagian yang saling
berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan (input) menjadi
keluaran (output) yang biasa diistilahkan dengan input-output system.
Dalam
manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya
sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang
dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Beberapa ajaran dan nilai-nilai
Islam yang terkait dengan pengembangan manajemen penidikan Islam adalah sebagai
berikut:[2]
Pertama, me-manage
pendidikan Islam dimulai dengan niat. Niat adalah sesuatu yang direncanakan
dengan sungguh-sungguh untuk diwujudkan dalam kenyataan (perbuatan). Niat
ini harus muncul dari hati yang bersih dan suci, karena mengharap ridho
Alloh SWT serta ditindaklanjuti dengan mujahadah yakni berusaha dengan
sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat dalam bentuk amal (perbuatan) dan
konsisten dengan sesuatu yang direncanakan. Setelah niat diwujudkan kemudian
dilakukan dengan muhasabah yakni melakukan control dan evaluasi terhadap
rencana yang telah dilakukan.
Kedua, Islam
adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya adalah bahwa
hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui kerja atau amal sholih
dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.
Hal ini
mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan orientasi
kerja.Nilai-nilai tersebut sepatutnya menjadi kekuatan pendorong dan etos kerja
bagi pengembangan manajemen pendidikan Islam.
Uraian pada
kedua point tersebut menggaris bawahi adanya nilai-nilai esensial yang perlu
ditegakkan atau dijadikan watak, sikap dan kebiasaan seseorang atau
kelompok dalam bekerja (termasuk dalam manajemen pendidikan)[3].
a.
Manajemen
Kurikulum dan Pembelajaran
Manajemen kurikulum merupakan
substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan disekolah/madrasah.
Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran
dapat berjalan dnegan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan
mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi
pembelajarannya. Tahapan manajemen kirikulum madrasah/sekolah dilakukan melalui
empat tahap;
1) tahap perencanaan,
2) tahap pengembangan,
3) tahap implementasi atau
pelaksanaan,
4) tahap penilaian.
Adapun manajemen pembelajaran
berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan dan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran. Proses
pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara guru
dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa dalam satu kegiatan
belajar mengajar.
b.
Manajemen
kelas
Kelas dapat
diartikan sebagai ruangan belajar dan renungan belajar (depdikbud, 1995;1).
Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru
dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.
Berkaitan
dengan manajemen kelas, ada beberapa pandangan yang dapat dijadikan sebagai
rujukan dalam mengelola kelas. Diantaranya:
1)
Pandangan
otoriter, menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah proses mengontrol tingkah
laku siswa yang bersifat otoritatif sebagai aktifitas guru untuk menciptakan
dan memepertahankan ketertiban suasana kelas.
2)
Pandangan
permisif yang memberikan kebebasan pada peserta didik untuk berbuat apa saja
yang diinginkannya dan merupakan seperangkat aktifitas guru dalam
mengoptimalkan kebebasan peserta didik.
3)
Pandangan
tingkah laku yang didasarkan pada prinsip-prinsip perubahan tingkah laku yang
menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah pengubahan tingkah laku peserta didik
yang dikehendaki oleh tujuan belajar berdasarkan penerapan prinsip-prinsip yang
diambil dari teori penguatan.
4)
Pandangan
hubungan interpersonal yang menyatakan bahwa pengelolaan kelasmerupakan proses
penciptaan iklim sosioemosional yang positif didalam kelas.
5)
Pandangan
sistem sosial/kelompok, yang menyatakan bahwa kelas merupakan sistem sosial
dengan proses kelompok (group proces) sebagai intinya (Cooper, 1977;
Depdikbud,1982; Wicaksono;1985).
c.
Manajemen
Peserta Didik
Manajemen
peserta didik juga menduduki posisi yang sangat penting dan perlu mendapatkan
perhatian serta penanganan yang serius, karena keberadaannya merupakan layanan
sentral untuk mendapatkan mutu pendidikan yang handal. Manajemen peserta didik
merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan
dan layanan siswa di kelas dan diluar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran,
layanan individual yang berkaitan dengan pengembangan keseluruhan kemampuan,
minat dan kebutuhan sampai ia betah di sekolah (Knezevich,1961).
Ruang lingkup manajemen peserta didik berkaitan erat dengan hal-hal berikut:
a)
Perencanaan
peserta didik
b)
Penerimaan
peserta didik baru
c)
Pengelompokan
peserta didik
d)
Kehadiran
peserta didik di sekolah
e)
Pembinaan
disiplin peserta didik
f)
Kenaikan
kelas dan penjurusan
g)
Perpindahan
peserta didik
h)
Kelulusan
dan alumni
i)
Kegiatan
ekstra kelas
j)
Organisasi
peserta didik
d.
Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikandapat didefinisikan sebagai proses kerjasama
dalam melaksanakan pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang ada di lembaga
pendidikan secara efisien dan efektif.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan
prasarana sekolah adalah memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan
sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berjalan secara
efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini, Bafadal (2003) menjelaskan
secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai
berikut:
a)
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasrana sekolah melalui sistem perencanaan
dan pengadaan yang hati-hati dan seksama sehingga sekolah memiliki sarana dan
prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang
efisien.
b)
Untuk
mengupayakan pemakain sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c)
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasrana pendidikan sehingga selalu dalam
kondisi siap pakai kapanpun juga.
Dalam mengelola sarana dan prasaran
sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa
tercapai secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
a)
Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasaran pendidikan harus selalu dalam
kondisi siap pakai bila mana akan didaya gunakan oleh personal sekolah demi pencapaian
tujuan proses pembelajaran.
b)
Prinsip
efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus dilakukan
melalui perencanaan yang seksama agar dapat memenuhi standar kualitas yang baik
dengan harga murah.
c)
Prinsip
administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu memerhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d)
Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan harus
didelegasikan kepada personal sekolah yang mampu bertanggung jawab.
e)
Prinsip
kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan dalam
bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak (Bafadal, 2003).
e.
Manajemen
Sumber Daya Manusia
Manajemen
disebut sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi
ini mengandung maksud bahwa para manajer dalam melaksanakan aktifitas manajemen
selalu bekerja sama dengan orang lain. Kegiatan kerjasama dilakukan oleh
manajer dengan staff. Perlu adanya seni dalam mengaturnya agar tujuan
organisasi bisa tercapai dengan baik. Dalam hal ini, manajer harus mempunyai
kemampuan untuk menciptakan hubungan manusiawi (human skill) yang baik
sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
f.
Manajemen
Keuangan Sekolah atau Madrasah
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem persekolahan. Peningkatan
kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini
sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukan bahwa
manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan.
g.
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan
antara sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya adalah suatu sarana yang cukup
berperan dalam menentukan usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik di sekolah (Indra Fachrudi, 1989).
Tujuan hubungan sekolah dengan
masyarakat selain untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, juga
untuk memperkokoh tujuan, memajukan kualitas kehidupan masyarakat dan
menggairahkan masyarakat dalam membantu program bantuan sekolah dan masyarakat
disekolah (Elsbree, 1959; Kindred, 1967; Unruh dan Willier, 1974)
B.
Manajemen
Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang
memiliki kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi
kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara
menyeluruh disebut sebagai kecakapan hidup (life skill). Pendidikan
kecakapan hidup adalah pendidikan bermutu, baik quality in fact maupun quality
in perception (Sudrajat, 2005: 17). Untuk dapat meningkatkan mutu
pendidikan, madrasah harus dapat melaksanakan pengelolaan yang didasarkan pada
peningkatan mutu pendidikan madrasah.[4]
Aplikasi manajemen peningkatan mutu
pendidikan terhadap sekolah maupun madrasah didasarkan atas pemikiran bahwa
para administrator dan manager pendidikan perlu menemukan kerangka kerja yang
muncul dari dalam lembaga.
Peningkatan mutu harus bertumpu pada
lembaga pendidikan untuk secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk
meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna memenuhi tuntutan dan
kebutuhan peserta didik dan masyarakat
Membahas konsep manajemen lembaga
pendidikan Islam akan timbul beberapa asumsi pemahaman tentang penyelenggaraan
lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan
Islam mempunyai karakteristik tersendiri sesuai dengan core value yang
dikembangkan. Nilai-nilai inti yang menjadi ajaran Islam inilah yang akan
mewarnai proses pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Islam. Perilaku
menajerial dalam mengelola lembaga pendidikan Islam harus senantiasa didasarkan
pada ajaran-ajaran Islam yang bersunber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta
praktik-praktik keteladanan yang diberikan oleh para ulama dan pemimpin Islam.
Penjelasan tentang konsep manajemen
lembaga pendidikan Islam sangat di pengaruhi oleh beberapa asumsi yang
mendasari dalam sistem pengelolaannya. Asumsi-asumsi yang di maksud antara lain
teori-teori yang digali dari sumber dan khazanah ke-Islaman, teori-teori yang
manajemen yang dikembangkan dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum yang
ada pada saat ini, teori-teori manajemen yang telah berkembang dalam dunia
bisnis dan pendidikan secara umum dengan menjadikan Islam sebagi nilai untuk
memandu dalam proses penelenggaraan pendidikannya.
Ketiga asumsi tersebut, yang perlu
di perhatikan adalah bagaimana kita dapat mengelola lembaga pendididkan Islam
dengan baik sehingga menjadi bermutu dan berkualitas sesuai dengan visi dan
misi yang ingin dicapai. Manajemen disini pada hakikatnya merupakan
kegiatan yang dilaksanakan untuk menata lembaga pendidikan Islam dengan
melibatkan seluruh sumber daya manusia dan nonmanusia dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien di lembaga pendidikan Islam.[5]
C.
Kepemimpinan
Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan
Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi berkualitas dan memiliki daya
saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan lainnya. Untuk mewujudkan madrasah
yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala madrasah yang kreatif dan inovatif
serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang berkualitas dalam mencapai
visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai manager harus mampu
mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat
memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di madrasah dalam
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[6]
Suatu organisasai akan berhasil
dalam mencapai tujuan dan program-programnya jika orang-orang yang bekerja
dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan
bidang dan tanggung jawabnya. Agar orang-orang dalam organisasi tersebut dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, diperlukan seorang pemimpin yang dapat
mengarahkan segala sumber daya menuju ke arah pencapaian tujuan. Dalam suatu
organisasi, berhasil atau tidaknya tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh dua
faktor, yaitu pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Agar kepemimpinan yang
dilaksanakan oleh pemimpin tersebut efektif dan efisien, salah satu tugas yang
harus dilakukan adalah memberikan kepuasan kepada orang yang dipimpinnya.[7]
Untuk mendukung efektifitas dan
efisiensi kinerjanya, seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki beberapa
kompetensi khusus diantaranya:
i.
Kompetensi
Profesional
Kepala sekolah/madrasah dituntut
mempunyai kompetensi profesional sebagai pemimpin dan manajer di sekolah supaya
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan
kepemimpinan pendidikan dengan sebaik mungkin termasuk di dalamnya sebagai
pemimpin pengajaran. Selain itu juga agar kepala sekolah dapat melaksanakan
tugas kepemimpinannya dengan seefektif mungkin untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan yang diemban dalam mengoperasikan sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan mempunyai tugas dalam menjalankan manajemen yaitu perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, kepala
sekolah mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi kunci atas keberhasilan
terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi profesional kepala
sekolah pada hakekatnya berkaitan erat dengan :
1.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pemimpin (leader) pendidikan
Kompetensi kepala sekolah sebagai leader
sebagaimana dijabarkan dalam standar kompetensi kepala sekolah SMP sebagai
berikut: (a) menyusun perencanaan sekolah, (b) mengelola kelembagaan sekolah,
(c) menerapkan kepemimpinan dalam pekerjaan, (d) mengelola tenaga kependidikan,
(e) mengelola sarana dan prsarana, /(f) mengelola hubungan sekolah dengan
masyarakat, (g) mengelola sistem informasi sekolah, (h) mengelola kesiswaan,
(i) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar, (j)
mengelola ketata usahaan dan keuangan sekolah, (k) menerapkan prinsip-prinsip
kewirausahaan, (l) menerapkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan, (m) menciptakan
budaya dan iklim kerja yang kondusif, (n) melakukan supervisi, (o) melakukan
evaluasi dan pelaporan.
2.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai administrator dan manajer pendidikan
Sebagai administrator modern, kepala
sekolah harus menggunakan prinsip pengembangan dan pendayaagunaan organisasi
secara kooperatif dan aktivitas yang melibatkan keseluruhan personil sekolah
dan masyarakat. Secara konkrit, pelaksanaan tugas dan fungsi manajer pendidikan,
erat dengan substansi manajemen pendidikan yang meliputi; kurikulum dan
pengajaran, manajemen kelas, peserta didik, SDM, sarana dan prasarana,
keuangan, dan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.
3.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai supervisor
kepala
sekolah sebagai supervisor dibebani peran tanggung jawab mementau, membina dan
memperbaiki proses pembelajaran di kelas atau di sekolah. tanggung jawab ini
dalam pustaka dikenal dan dikategorikan sebagai tanggung jawab supervisi. dari
konsep supervisi sebagai proses membantu guru guna memperbaiki dan meningkatkan
pembelajaran dan kurikulum.
4.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pendidik
5.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai wirausahawan (entrepreneur)
Peran kepala sekolah sebagai entrepreneur
didasarkan pada PP No. 19 tahun 2005 pasal 38 yang menjelaskan bahwa kepala
sekolah harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan. Kemampuan entrepreneur
ini mengharuskan kepala sekolah agar dapat menerapkan prinsip-prinsip
kewirausahaan di sekolah.
6.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pencipta iklim kerja
ii.
Kompetensi
Wawasan Kependidikan Dan Manajemen
Kepala sekolah sebagai pemimpin dan
manajer di sekolah harus mampu mengadakan perbaikan pendidikan yang dipimpinnya.
Perbaikan mutu pendidikan, harus diiringi dengan penataan kelembagaan dengan
manajemen yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan
dituntut bisa mengelola lembaganya dengan baik sehingga bisa menjadi lembaga
pendidikan yang maju dan kompetitif. Lembaga pendidikan yang majuakan mampu
berkembang dengan baik dan bisamenghasilkan output yang berkualitas.
iii.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang harus
dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan dalam standar kompetensi
kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a)
Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)
Berakhlak
mulia
c)
Memiliki
etos kerja yang tinggi meliputi disiplin dalam bekerja, bersemangat, meiliki
rasa percaya diri, berinisiatif, kreatif, tekun dan cekatan dalam bekerja.
d)
Bersikap
terbuka mau menerima saran dan kritik
e)
Berjiwa
pemimpin
f)
Mampu
mengendalikan diri meliputi memiliki stabilitas emosi, hati-hati, cermat,
teliti dan tidak mudah putus asa.
g)
Mampu
mengembangkan diri untuk meningkatkan kemampuan dan memiliki rasa keingintahuan
yang tinggi.
h)
Memiliki
integritas kepribadian meliputi dapat dipercaya, jujur, konsisten antara ucapan
dan perbuatan, memiliki komitmen yang tinggi, berdedikasi tinggi dan tegas
dalam bersikap dan bertindak.
Pengembangan kompetensi kepribadian
dalam praktik kepemimpinan, kepala sekolah dituntut mempunyai kecerdasan
emosional yang tinggi karena mempunyai peran yang sangat penting dalam
menjalankan tugas-tugas kepemimpinannya. Kecerdasan emosional (emmosional
intellegence) kepala sekolah merupakan kemampuan mengenali perasaan dan
memotivasi diri serta mengelola emosi secara tepat, baik yang ada pada diri
sendiri maupun orang lain untuk mengolah informasi dalam hubungan
interpersonal.
iv.
Kompetensi
Sosial
Untuk menjadi kepala sekolah yang
sukses dalam menjalankan kepemimpinannya, harus mempunyai kompetensi sosial
salah satunya adalah terampil dalam berkomunikasi yang efektif sehingga dapat
mengubah perilaku staff, guru dan peserta didik di sekolah. Untuk mengubah
perilaku tersebut, kepala sekolah memerlukan kemampuan dan seni mempengaruhi.
Seni mempengaruhi sangat penting dimiliki oleh kepala sekolah, karena salah
satu dari fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk diajak
bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Kompetensi sosial dalam kecerdasan
emosional seorang pemimpin menurut Goleman (1995) adalah pertama,
menghargai diri sendiri (self respect). Kompetensi ini tidak lain adalah
meningkatkan kecakapan pribadi yaitu mengolah kecakapan diri sendiri.
Prinsipnya, orang dianggap dapat menghargai dirinya jika mampu mengelola
dirinya sendiri untuk memenuhi nilai-nilai kehidupan yang hakiki. Hal ini
meliputi kesadaran diri, pengaturan diri dan motivasi. Kedua, menghargai
orang lain (respect to others) dengan kecakapan sosial dalam kerangka
kecerdasan emosional. Orang dianggap mampu menghargai orang lain jika ia
memiliki kecakapan untuk menentukan bagaimana kita menangani suatu hubungan
dengan orang lain. Hal ini meliputi empati, keterampilan sosial yakni dapat
menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain, cermat dalam
membaca situasi dan jaringan sosial serta berinteraksi dengan lancer.
Demikianlah beberapa kompetensi yang
harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah/madrasah yang akan mendukung
terlaksananya proses manajemen dengan baik dan
[2]Baharuddin
dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
2012. Hal 114-115.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya
sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang
dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam dimulai dengan
niat. Niat adalah sesuatu yang direncanakan dengan sungguh-sungguh untuk
diwujudkan dalam kenyataan (perbuatan)
dan Islam adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya
adalah bahwa hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui
kerja atau amal sholih dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya
kepada-Nya.
Pendidikan
yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan,
yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara menyeluruh
disebut sebagai kecakapan hidup (life skill).
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi
berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan
lainnya. Untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala
madrasah yang kreatif dan inovatif serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya
yang berkualitas dalam mencapai visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai
manager harus mampu mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung
jawab serta dapat memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di
madrasah dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar